(dok/ist)JAKARTA - Gelar perkara kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, yang sedianya dilaksanakan hari ini, Selasa (10/7), ditunda.
Penyebabnya
adalah tidak lengkapnya jajaran pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk menghadiri gelar perkara tersebut.
"Pak Ketua
(Abraham Samad-red) dan Pak Zulkarnain sedang bertugas. Jadi rencana
gelar perkara tidak dilaksanakan hari ini," kata Juru Bicara KPK
Johan Budi, Selasa (10/7).
Gelar perkara suatu kasus korupsi
harus dihadiri lengkap oleh jajaran pemimpin KPK. Kalaupun terjadi
penundaan, kata Johan, pelaksanaan gelar perkara akan dilaksanakan
selambat-lambatnya pada Jumat (13/7) pekan ini.
Ketua KPK
Abraham Samad pada 20 Juni 2012 mengatakan pihaknya paling lambat
akan mengadakan gelar perkara dalam waktu dua minggu. Ini berarti
seharusnya gelar perkara dilaksanakan pekan lalu.
Hingga
kini, KPK sudah memeriksa lebih dari 70 pihak yang dianggap
mengetahui proyek yang bernilai Rp 2,5 triliun tersebut. Namun jumlah
tersebut, menurut Johan, bukan penanda bahwa KPK sudah siap
meningkatkan status penyelidikan Hambalang ke
penyidikan.
Menurutnya, penyelidik masih dalam proses
melengkapi kebutuhan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan
seseorang menjadi tersangka. Namun Johan enggan merinci apakah
pihaknya sudah memiliki satu alat bukti yang dibutuhkan.
Staf
Anas Diperiksa
KPK memeriksa Nur Rahman selaku staf dari Ketua
Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang, Senin.
Namun KPK tidak merinci kaitan Nur Rahman dalam kasus ini. "Dia
dianggap memiliki informasi yang bisa disampaikan ke penyelidik,"
ungkap Johan.
Tak hanya Nur Rahman, KPK kemarin juga kembali memeriksa seorang karyawan PT Adhi Karya bernama Tengku Bagus. Seperti diketahui, PT Adhi Karya merupakan pemenang proyek Hambalang bersama dengan PT Wijaya Karya.
Anas sudah dua kali diperiksa, yaitu pada 4 Juli 2012 dan 27 Juni 2012. KPK mengakui bahwa keterangan Anas dianggap belum mencukupi dalam pemeriksaan pertamanya sehingga perlu dilakukan dua kali pemeriksaan.
Harus menjalani pemeriksaan hingga dua kali, menurut Anas, merupakan sebuah kehormatan baginya. Ini berarti KPK menganggap informasinya berharga dalam penyelidikan proyek di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut.
BERITA TERKAIT
- Sumbangan Gedung KPK Bukan Gratifikasi
- KPK Periksa Bupati Buol sebagai Saksi
- Bupati Buol Kenakan Baju Tahanan KPK
- 'Saweran' Gedung KPK Wajar
- KPK: Anas banyak tahu soal Hambalang.
0 Komentar :
Isi Komentar :






