(dok/ist)JAKARTA – Semua pungutan atau sumbangan dalam bentuk apa pun yang selama ini dikenakan kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi tanggung jawab pemerintah mulai tahun akademik 2013/2014. Mahasiswa hanya akan membayar komponen SPP, yang disebut dengan SPP tunggal.
“Ke depan akan dikaji benar sumber penerimaan PTN yang menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Mana komponen biaya yang bersumber dari mahasiswa, pemerintah dan kerja sama dengan pihak ketiga,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Kamis (19/7).
Mendikbud mengatakan selama ini PNBP PTN rata-rata Rp 12 triliun per tahun. PNBP tersebut berasal dari tiga sumber, yakni mahasiswa atau masyarakat, pemerintah dan kerja sama dengan industri (riset).
Komponen biaya yang bersumber dari
mahasiswa merupakan komponen yang paling banyak jenisnya. Tidak hanya
SPP, mahasiswa juga dikenai kewajiban membayar variasi pembiayaan
lainnya seperti biaya gedung, laboratorium atau pungutan lainnya.
Pungutan itu tergantung kreativitas PTN tersebut.
Mendikbud
mengakui, berbagai pembiayaan itu terpaksa dipungut dari mahasiswa
karena subsidi pemerintah terhadap PTN sangat kecil. “Pemerintah
subsidinya sangat kecil sehingga mau tidak mau untuk menutup biaya
mengambil dari masyarakat atau mahasiswa,” kata Nuh yang merupakan
mantan Rektor ITS.
Ia menegaskan dengan lahirnya UU Pendidikan
Tinggi, sudah diatur mahasiswa tidak lagi dibebani dengan pembiayaan
yang bukan komponen SPP. Pemerintah memberikan Bantuan Operasional
Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang akan menanggung biaya semua
operasional PTN sehingga segala komponen di luar SPP menjadi tanggung
jawab pemerintah.
“Kalau SPP murni sebenarnya tidak mahal, hanya sekitar Rp 1-2 juta per semester, yang berat itu adalah komponen pungutan. Karena itu kalau pemerintah menyiapkan subsidi Rp 3-4 triliun, semua pembiayaan itu akan ditutup,” katanya.
Ia optimistis ke depan biaya yang ditanggung mahasiswa sangat terjangkau dengan subsidi yang semakin besar. Tidak ada lagi pembedaan biaya mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri atau SNMPTN. Semua mahasiswa membayar dengan besaran SPP yang sama.
Tahun 2012, Kemendikbud sudah memberikan BOPTN sebesar Rp 1,4 triliun. Menurut Nuh, dampaknya, semua PTN mulai menurunkan biaya yang harus dibayar mahasiswa. “Dengan naiknya subsidi, PTN diharapkan lebih konsentrasi pada pengembangan akademik, tidak ribut dengan mahasiswa soal pembiayaan,” kata Nuh.
Implementasinya
juga akan diawasi ketat pemerintah dan dipastikan akan memberi sanksi
kepada PTN yang melanggar. Jika masih ada PTN yang menarik biaya
tinggi dari mahasiswa, akan dikenai sanksi berupa penurunan subsidi
atau BOPTN.
“Kalau ada PTN yang memperbesar pendapatannya
dengan menaikkan komponen biaya mahasiswa akan dikenai sanksi dengan
menurunkan subsidi sebesar kenaikan biaya yang diterima lewat
mahasiswa,” katanya.
BERITA TERKAIT
- Anas Minta Pemerintah Jaga Kestabilan Harga
- Hutan Seulawah Terus Digunduli, Pemerintah Menutup Mata
- Mengapa Pemerintah Membela IMF?
- Pungutan Sekolah Memberatkan Siswa
- Kemendikbud Akui Masih Ada Pungutan Sekolah
0 Komentar :
Isi Komentar :






